Hari ini,tepatnya 24 Januari merupakan Maulid Nabi Muhammad
SAW, tepatnya tanggal 12 Rabiul Awal. Banyak acara tahunan yang diadakan untuk
merayakan mauled Nabu Muhammad SAW. Seperti Sekaten dan Grebeg di Solo dan
Jogja. Di Kalimantan juga ada perayaan yang disebut dengan beayun mulud, tepatnya di kabupaten Tapin Rantau Banua Halat.
Maulid Nabi ini merupakan suatu kegiatan yang bisa
mempererat tali silaturrahmi antar umat Islam dengan berkumpul bersama,
mendengarkan tausiah tentang nabi, bershawlawat, mendengar puji-pujian, serta
menikmati acara Maulid Nabi besar Muhammad SAW bersama-sama.
Tetapi banyak juga yang tidak sependapat dengan perayaan
Maulid Nabi besar Muhammad SAW, mereka beralasan tidak adanya hadist yang
menerangkan tentang maulid dan lebih parahnya lagi ada yang berpendapat bahwa
siapa yang melaksakan maulid itu haram hukumnya. (Masyaallah)
Memang saya tidak menemukan hadist yang menjelaskan tentang
Maulid Nabi, tapi apa salahnya jika kita memperingatinya, memperingati maulid
nabi dengan tidak berlebihan karena dalam hadistnya, nabi pun tidak suka
terlalu mengagungkan beliau “janganlah kalian berlebihan terhadapku sebagaimana
orang nasrani berlebihan terhadap putra maryam, aku tidak lain hanyalah seorang
hamba Allah, maka katakanlah: Hamba Allah dan Rasulnya.(HR. bukhari).